Dirut PT Seulawah NAD Merasa Ditipu Puteh
Rabu, 28 Apr 2004 22:30 WIB
Banda Aceh - Dirut PT Seulawah NAD Air Suparno yang diperiksa Pomdam Jaya terkait kasus penyelewengan dana APBD Rp 30 miliar untuk pengadaan mesin listrik di Aceh Besar mengaku merasa ditipu Gubernur NAD Abdulah Puteh. "Uang yang sebenarnya akan diberikan sebesar Rp 5 miliar. Tapi yang ditransfer hanya sekitar Rp 3 miliar. Uang itu semula menurut Abdulah Puteh, uang seorang pengusaha yang akan menanamkan modalnya di Seulawah. Tapi kemudian, pengakuan pengusaha itu (William Taylor) pada Suparno, uang yang akan diberikan ke Seulawah itu atas suruhan Abdulah Puteh," ujar Komandan Satuan Tugas Penerangan PDMD Kolonel Ditya Soedarsono di Makodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Rabu (28/4/2004).Pernyataan Ditya mengutip keterangan yang disampaikan Suparno pada tim pemeriksa Satgas Hukum PDMD di Pomdam Jaya. Kronologi pemberian dana pinjaman itu terjadi pada medio Desember 2002 silam. Saat itu, Puteh mengatakan kepada Suparno, ada seorang pengusaha yang akan memberikan bantuan modal kepada Seulawah NAD Air. Suparno kemudian bertemu dengan pengusaha yang kemudian diketahui bernama William Taylor itu di Hotel Paklai, Kampung Melayu, Jakarta, 19 Desember 2002. Pada pertemuan itu, Suparno merasa keberatan ketika William bermaksud akan menanam saham ke Seulawah. Karena Suparno terus menolak, akhirnya William mengaku, ide itu atas suruhan Abdulah Puteh. Selanjutnya, uang itu diberikan ke Seulawah dengan status pinjaman kepada Pemda NAD. Tanggal 20 Desember 2002, uang Rp 3 miliar ditransfer William ke rekening PT Seulawah NAD Air melalui Bank Bukopin. 'Pinjaman' itu tanpa surat perjanjian apapun. "Hingga Suparno keluar dari Seulawah, uang Rp 2 miliar tak juga ditransfer, karena semula dijanjikan Rp 5 miliar," katanya. William yang kini sudah menjadi tersangka mendapat kucuran dana Rp 30 miliar tersebut, dari pinjaman BPD NAD. Banyak PejabatDitya menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan terhadap beberapa pejabat teras di lingkungan Setda Propinsi NAD. Bahkan, dari kalangan anggota DPRD NAD. "Pejabat Pemda NAD dan anggota DPRD NAD yang diduga terlibat dalam kasus ini dan akan diperiksa, sebagian berada di luar Aceh. Dengan perginya orang-orang itu, akan menyulitkan pemeriksaan tim PDMD," ungkap Ditya. Sementara, anggota DPRD NAD yang sudah dikirimi surat panggilan tapi belum memenuhi panggilan PDMD adalah Wakil Ketua DPRD NAD, Bahrum Manyak. Anggota dewan dari PDIP ini, disebut-sebut tengah berada di Jakarta, terkait urusan parpol. "PDMD tidak akan mundur dalam menangani kasus ini. Tetap akan dilanjutkan, karena ini uang rakyat," tegas Ditya. Apalagi, lanjut dia, mesin yang kemudian dibeli dari uang tersebut, bukan mesin baru. Dari 22 mesin yang dibeli, 10 di antaranya merupakan mesin bekas."Bahkan William melakukan mark up terhadap harga pembelian mesin-mesin itu," demikian Ditya.
(rif/)











































