"Tersangka atas nama Eka Rosdianto, usia 12 tahun, pekerjaan pelajar SD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (8/2/2010).
3 Pelaku tawuran lainnya yakni Nursalim (42), Hendra Gultom (24), Tri Susanto (21). Keempat pelaku adalah warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gara-garanya sepak bola, entah kalah taruhan atau bagaimana saya kurang tahu," kata Boy.
Dikatakan Boy, Polres Jakarta Pusat sendiri telah melakukan musyawarah dengan unsur Muspika setempat untuk menyelesaikan perkara tersebut. "Kita juga undang tokoh masyarakat," ujarnya.
Tawuran antar warga pecah di Jalan Paris dan Jalan Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (8/2) malam. Sedikitnya 400 warga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Tawuran kini sudah reda, namun 1 SSK Samapta masih berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan serupa.
(mei/ndr)











































