"Pajak itu ada PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Saya sudah bertemu dengan Pak Tjiptardjo, Dirjen Pajak, kira-kira 2 minggu lalu. Jadi permasalahan-permasalahan pajak, Polri akan bantu penuh Direktorat Jenderal Pajak dalam pengungkapannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (8/2/2010).
Menurut dia, Polri sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Dirjen Pajak. "Nanti tentunya kita akan membicarakan lebih konkret lagi. Kemarin kan baru pertemuan awal saja," ujar dia.
Ketika ditanya apakah Bareskrim sudah menerima data-data pengemplang pajak, Ito menjawab data-data pajak merupakan kewenangan Dirjen Pajak.
"Kita sudah mempunyai Korwas (koordinator pengawasan PPNS) bersama-sama Dirjen Pajak untuk melaksanakan penegakan hukum. Kalau dari Polri, kita harus kerjasama dengan Dirjen Pajak," ujarnya.
Saat memberi sambutan di Rapimnas Polri, Presiden SBY menginstruksikan Polri untuk memerangi kejahatan pajak. Polri diminta menegakkan hukum dan memerangi kejahatan yang merugikan hajat hidup orang banyak itu.
(aan/nrl)











































