"Ingat corruptor fight back bukan hanya dari luar tapi juga bisa dari dalam," kata peneliti ICW Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (8/2/2010).
Febri dan beberapa aktivis LSM yang mengatasnamakan Gerakan Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) baru saja melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Feri ke Direktur Pengawas Internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada bangunan yang paling rapuh, pengawas internal salah satu yang tidak terlihat kuatnya," kritik Febri.
Febri menjelaskan, CICAK sangat berharap ada keputusan luar biasa dijatuhkan kepada Feri. "Kami menuntut pemecatan Feri dan dikembalikan ke Kejaksaan," tegasnya.
Selain menindak tegas Feri, CICAK juga meminta semua kerja pengawas internal KPK mempublikasikan hasil kerjanya secara terbuka kepada publik.
"Agar transparan. Kalau tidak lambat laun lembaga ini akan seperti Polri dan Kejaksaan," tandas Febri.
(Rez/nrl)











































