ICW: Corruptor Fight Back Bisa dari Dalam

Eks Jamintel Diperlakukan Khusus

ICW: Corruptor Fight Back Bisa dari Dalam

- detikNews
Senin, 08 Feb 2010 16:46 WIB
ICW: Corruptor Fight Back Bisa dari Dalam
Jakarta - Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono kepergok memberi perlakuan khusus kepada eks Jamintel Wisnu Subroto dengan cara mengantar Wisnu keluar lewat pintu samping usai diperiksa. Tindakan tersebut lubang kecil untuk melakukan serangan balik koruptor kepada KPK.

"Ingat corruptor fight back bukan hanya dari luar tapi juga bisa dari dalam," kata peneliti ICW Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (8/2/2010).

Febri dan beberapa aktivis LSM yang mengatasnamakan Gerakan Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) baru saja melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Feri ke Direktur Pengawas Internal KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mendesak KPK untuk memperkuat pengawasan internalnya selain mendapat pengawasan dari eksternal. Dikatakan Febri, pengawasan internal KPK bisa dikatakan salah satu yang rapuh. Seharusnya pengawasan internal KPK sudah menindak tegas Feri yang jelas-jelas melakukan pelanggaran kode etik pegawai KPK yakni dengan memberi perlakuan khusus kepada pihak-pihak yang diperiksa KPK.

"Kalau ada bangunan yang paling rapuh, pengawas internal salah satu yang tidak terlihat kuatnya," kritik Febri.

Febri menjelaskan, CICAK sangat berharap ada keputusan luar biasa dijatuhkan kepada Feri. "Kami menuntut pemecatan Feri dan dikembalikan ke Kejaksaan," tegasnya.

Selain menindak tegas Feri, CICAK juga meminta semua kerja pengawas internal KPK mempublikasikan hasil kerjanya secara terbuka kepada publik.

"Agar transparan. Kalau tidak lambat laun lembaga ini akan seperti Polri dan Kejaksaan," tandas Febri.

(Rez/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads