"Kami menemukan 14 poin besar pelanggaran dengan 66 sub tema. Intinya ada perubahan informasi penting di mana tidak diketahui KSSK," ujar Juru Bicara FPKS di pansus Century, Andi Rahmat.
Hal ini disampaikan Andi dalam rapat penyampaian pandangan fraksi dalam Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, dari data yang diperoleh, PKS melihat ada indikasi korupsi. KPK diminta Andi proaktif mengusut dugaan ini. "Kita mengendus ada tindak pidana korupsi. Pihak yang bertanggungjawab harus diproses secara hukum melalui KPK," jelas Andi.
Senada dengan Andi, juru bicara FPAN Asman Abnur juga menyampaikan bahwa ada pelanggaran korupsi dalam rangkaian bailout Century.
"Ada indikasi korupsi dalam FPJP. Unsur korupsi sudah dipenuhi dalam pemberian ini oleh BI dan penjamin simpanan. KPK sudah layak menangani kasus ini," jelas Asman.
"FPJP hanya diberikan CAR minimum 8 persen diubah menjadi positif saja," keluh Asman.
Mendengar dua fraksi menyebut KPK, pimpinan rapat Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Siddik pun mengomentari. Mahfudz berharap KPK menyaksikan rapat pansus.
"Saya tadi dengar KPK disebut-sebut, Saya yakin ada opung Tumpak mendengarkan di KPK sehingga bisa segera beraksi," ujar Mahfud mengurangi ketegangan rapat. (van/yid)











































