"Dari proses penyelidikan semula 54, kami menemukan 59 bentuk penyimpangan dilakukan BI dan KSSK," kata juru bicara FPG Agun Gunanjar Sudarsa.
Hal ini disampaikan Agun saat menyampaikan pandangan FPG dalam rapat pansus angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"15 penyimpangan di CIC sendiri, 4 penyimpangan merger CIC, 21 penyimpangan merger Piko, Danpac, dan CIC menjadi Bank Century, 8 penyimpangan FPJP, dan 11 penyimpangan bailout Century dan PMS," papar Agun.
Terutama FPJP dan PMS, Golkar mensinyalir ada masalah pidana.Β "FPJP dan PMS dalam
pelaksanaannya diduga melanggar hukum," jelas Agun.
"FPG mendukung kasus pemilik Bank yang melibatkan otoritas moneter untuk diproses hukum," papar Agun.
FPG juga menyarankan agar BI memperkuat pengawasan Bank.
"Agar tidak terulang diperlukan penguatan kualitas, protokol menagemen krisis dan reward and punishment," tutupnya.
(van/nrl)











































