Mereka adalah kelompak yang beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku dan penadah diamankan bersama dengan barang bukti 4 unit Bajaj.
"Kita menangkap pelaku yang berinisal MI dan AY serta juga mengamankan penadahnya AY dan KR," ujar Kapolsek Sunda Kelapa AKP Kristianto Yoga Darmawan di Polsek Sunda Kelapa, Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (8/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di sana, pelaku meminta sopir Bajaj untuk mengambil ikan di dalam pasar. Setelah sopir masuk ke pasar, pelaku langsung membawa kabur Bajaj," katanya.
Setelah menggasak Bajaj, pelaku langsung menyerahkan hasil curiannya kepada penadah AY dan KR di Jakarta Barat untuk segera dimodifikasi. "Biasanya kalau dijual murni tanpa modifikasi, harganya Rp 2,5 juta dan kalau sudah dicat dan diperbaharui, bisa mencapai Rp 4,5 juta," jelasnya.
Pelaku pun tidak hanya beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, tapi juga di daerah Gambir dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Kurun waktu operasi pelaku dari April 2009 hingga Januari 2010 lalu," tuturnya.
Buron Ditangkap
Polsek Sunda Kelapa juga menangkap Rasmin, buronan dari Polsek Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat. Rasmin ditangkap saat hendak mencuri 1 unit mesin pompa kapal di Muara Angke.
"Rasmin adalah buronan kasus pencurian sejak dua tahun lalu. Dia kabur dari sel," jelasnya.
(fiq/fay)











































