"Tiba-tiba di running text televisi muncul 'George Junus Aditjondro tersangka'," kata salah satu kuasa hukum George, Panca Nainggolan, dalam jumpa pers, di Doekoen Coffee, Jl Raya Pasar Minggu, Senin (8/2/2010).
Menurutnya, baik George maupun tim kuasa hukumnya sampai saat ini belum menerima surat pemanggilan tersebut. Keluarga George di Yogyakarta juga belum menerimanya. Namun, kepolisian sudah terlebih dahulu berbicara ke media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemanggilan kedua itu harus ada prosedurnya, yang pertama sampai," tambahnya.
Sementara aktivis Petisi 28, Haris Rusly, meminta polisi tidak menjadi alat kekuasaan. Ia justru meminta kepolisian mengusut nama-nama yang ditulis George terindikasi menerima aliran dana Bank Century. Haris menilai Ramadhan Pohan bertindak berlebihan dengan melaporkan George.
"Ini watak lebay-nya Ramadhan Pohan. Sama dengan bosnya," kata Haris.
Menurut Haris, George hanya menepis Ramadhan Pohan dengan buku karena politisi Partai Demokrat itu memulai memprovokasi. "Ia (Ramadhan) dan Goerge pernah berteman belasan tahun. Ramadhan Pohan saya yakin tahu George memang temperamen," ujarnya.
(lrn/fay)










































