Pimpinan KPK Minta Feri Wibisono Buat Penjelasan Tertulis

Eks Jamintel Diperlakukan Khusus

Pimpinan KPK Minta Feri Wibisono Buat Penjelasan Tertulis

- detikNews
Senin, 08 Feb 2010 12:01 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK mulai meminta klarifikasi terhadap Direktur Penuntutan Feri Wibisono, yang memperlakukan mantan Jamintel Wisnu Subroto secara khusus dalam pemeriksaan korupsi. Sebagai langkah awal, Feri diminta membuat kronologi kejadian secara tertulis.

"Kita meminta yang bersangkutan membuat laporan kronologi peristiwanya untuk klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, lewat pesan singkat, Senin (8/2/2010).

Belum dipastikan apakah laporan tersebut sudah diserahkan pada pimpinan atau belum. Bibit juga tidak menjelaskan tindak lanjut dari pembuatan laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamis (4/2) sore, Wisnu Subroto diperiksa dalam kasus percobaan penyuapan dan upaya menghalangi penyidikan di KPK dengan tersangka Anggodo Widjojo. Ia bisa meninggalkan Gedung KPK tanpa diketahui wartawan. Rupanya, orang yang aktif dalam rekaman Anggodo Widjojo tersebut dikawal oleh Feri Wibisono, rekan lamanya di Kejagung yang kini di KPK.

Feri diketahui mengantar Wisnu lewat pintu samping Gedung KPK. Padahal lazimnya siapa pun yang diperiksa harus lewat lobi utama untuk pemeriksaan identitas.

Peristiwa ini dipergoki oleh para aktivis ICW yang turun berbarengan dengan Wisnu dan Feri dalam lift KPK. Keduanya langsung diam saat bertemu dengan para aktivis tersebut.

ICW menduga, telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Feri sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf h Peraturan KPK No 5 P.KPK Tahun 2006 tentang Kode Etik Pegawai. Feri dinilai telah melakukan kegiatan lainnya dengan pihak-pihak yang secara langsung dan tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas, kewenangan dan posisi sebagai pegawai komisi.

(mad/nrl)


Berita Terkait