"PN Jakpus sudah mengirimkan petikan surat untuk penyitaan dokumen," kata Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun dalam rapat Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Politisi senior dari PDIP ini menolak memaparkan rincian surat penetapan penyitaan dan kapan penerbitannya oleh PN Jakpus. Tetapi yang pasti dokumen kerja yang akan disalin adalah dokumen kerja milik BPK, KSSK, BI dan PT Bank Century Tbk.
"Penyalinan itu akan dilakukan pimpinan pansus bersama PN Jakpus, juru sita dan perwakilan fraksi. Maka setelah ini, kita akan minta nama-nama yang akan jadi saksi dari setiap fraksi," sambungnya.
(lh/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini