Panda keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, pukul 10.35 WIB, Senin (8/2/2010). Dia datang pukul 09.30 WIB.
Ketika meninggalkan KPK, Panda hanya menjawab singkat maksud kedatangannya ke KPK. "Melengkapi berkas Dudhie," katanya singkat.
Panda lalu masuk ke mobilnya Honda CRV hitam dan keluar dari gedung KPK.
Kasus ini bermula dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro saat menerima traveller's cheque terkait aliran dana Bank Indonesia (BI) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dudhie, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Endin AJ Soefihara.
(nik/fay)











































