Panda Nababan Diperiksa KPK

Kasus Agus Condro

Panda Nababan Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 08 Feb 2010 10:07 WIB
Panda Nababan Diperiksa KPK
Jakarta - Setelah sempat mangkir, anggota Komisi III DPR Panda Nababan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDIP ini akan dimintai keterangan seputar kasus Agus Condro terkait aliran dana Bank Indonesia (BI) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom.

Panda Nababan tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2010) pukul 09.30 WIB. Panda terlihat mengenakan jaket putih.

Panda mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudhie Makmun Murod. "Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata politisi senior ini.

Panda menolak berkomentar lagi dan bergegas masuk ke dalam ruangan.

Panda seharusnya diperiksa pada Senin 1 Februari 2010. Tetapi, dia absen karena ada urusan lain.

Empat tersangka kasus ini akan memasuki persidangan. Mereka adalah Dudhie, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Endin AJ Soefihara.

(aan/nrl)


Berita Terkait