Panda Nababan tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2010) pukul 09.30 WIB. Panda terlihat mengenakan jaket putih.
Panda mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudhie Makmun Murod. "Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata politisi senior ini.
Panda menolak berkomentar lagi dan bergegas masuk ke dalam ruangan.
Panda seharusnya diperiksa pada Senin 1 Februari 2010. Tetapi, dia absen karena ada urusan lain.
Empat tersangka kasus ini akan memasuki persidangan. Mereka adalah Dudhie, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Endin AJ Soefihara.
(aan/nrl)











































