PDMD Tak Diizinkan RDP, Hari Sabarno Lecehkan DPR

PDMD Tak Diizinkan RDP, Hari Sabarno Lecehkan DPR

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2004 16:30 WIB
Jakarta - Komisi I DPR menilai Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno telah melecehkan parlemen. Hal ini berkaitan tidak diizinkannya Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Mayjen Endang Suwarya untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR besok."Kami sangat menyesalkan sikap itu. Kami ingin mendengar langsung dari PDMD, biar lebih terbuka dan detail," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Effendi Choirie dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (28/4/2004).Menurut pria yang akrab disapa Gus Choi ini, Komisi I saat ini memang mencari masukan terhadap hal-hal yang terkait dengan darurat militer (DM) di Aceh."Semua pihak akan kita panggil, baik tim monitoring terpadu, Ketua PMI Mar'ie Muhammad, dan juga Menko Polkam. Karena kami merasa kasus Aceh ini masih terabaikan, apalagi dengan meletusnya kasus Ambon," tutur dia."Kami ingin cara sendiri untuk mengumpulkan informasi, jangan diatur-atur," tegas Gus Choi. Pendapat yang mengemuka di Komisi I mengenai Aceh, lanjut dia, banyak yang cenderung ingin agar statusnya diturunkan menjadi darurat sipil.Untuk diketahui, Komisi I DPR mengirim surat ke PDMD dengan nomor PW.001/1677/DPR RI/2004 tertanggal 27 April 2004 perihal rapat dengar pendapat untuk tanggal 29 April 2004.Namun hari ini, Hari Sabarno mengirimkan surat yang diteken Sesmenko Sudi Silalahi. Isinya, RDP Menko Polkam dengan Komisi I akan ditentukan pada waktu yang akan datang. Karena pada 29 April 2004 Hari Sabarno akan mengadakan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dengan PDMD, kemudian dilanjutkan dengan Sidang Kabinet."Ini kan aneh, yang diundang PDMD, kok yang kirim surat Menko Polkam," tukas Gus Choi. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads