Sudah Sebulan DPRD Aceh Kosong Melompong
Rabu, 28 Apr 2004 13:10 WIB
Banda Aceh - Meski masa reses kampanye dan pemilu sudah berlalu 20 hari, tapi anggota DPRD NAD sampai hari ini belum memiliki agenda kerja yang jelas. Padahal, masa persidangan III tahun 2004, yang membahas rencana Qanun (Perda) dan Penghapusan/penjualan barang inventaris milik Pemda, seharusnya sudah dimulai pada 22 April lalu.Molornya jadwal ini dikarenakan Ketua DPRD Muhammad Yus dan beberapa ketua DPRD NAD lainnya tak berada di tempat. Ketua DPRD Muhammad Yus dari PPP, disebutkan berada di Jakarta untuk urusan parpol. Sedang wakil ketua lainnya, seperti Moersyid Minorsa tengah berobat ke Jakarta.Sementara, Bahrum Manyak (PDIP), juga sedang berada di Jakarta. Tidak jelas keberadaannya di sana, apakah untuk urusan dinas, atau terkait pengaduannya kepada presiden perihal pemanggilan dirinya oleh PDMD."Mekanismenya, tidak harus ketua DPRD yang membuka sidang, jadi bisa diwakilkan pada wakil ketua. Karena kalau harus ketua DPRD, wakil itu untuk apa. Lagipula ini bukan dinas, artinya kepemimpinan itu bukan berada di tangan satu orang," ujar M.Nasir Djamil, dari Komisi D, DPRD NAD, pada wartawan di Banda Aceh, Rabu (28/4/2004).Nasir juga menambahkan, molornya waktu persidangan ketiga ini, karena ada yang mengatakan bahwa laporan dari eksekutif belum lengkap. Padahal menurut dia, laporan itu bisa sejalan dengan jalannya persidangan. "Jadi, memang ada mekanisme yang tidak jalan dalam dewan ini. Dan molor serta kosongnya jadwal seperti ini dapat menimbulkan citra buruk anggota dewan," katanya.Tak heran, kata anggota dewan dari PKS ini, hal ini akan berdampak pada kunjungan kerja ke daerah juga sidang LPJ gubernur, yang seharusnya sudah dimulai pada Mei mendatang.Akibatnya, sudah hampir sebulan ini, kantor DPRD NAD yang terletak di jalan T.Daud Beureu Eh, Banda Aceh itu, terlihat kosong melompong. Apalagi, sejakdibangunnya beberapa gedung baru. Kesunyian makin terasa. Umumnya, ruang-ruang komisi hanya diisi oleh para petugas administratif dan beberapa satpam. Anggota dewan hanya terlihat satu, dua orang.
(nrl/)











































