"Saya belum terima suratnya, belum baca. Jadi selama saya belum menerima surat dari polisi, saya anggap belum ada panggilan," kata George saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/2/2010).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Edy sebelumnya mengatakan, George telah resmi menjadi tersangka. George akan dimintai keterangan minggu depan. Surat panggilannya sudah dikirim dan barang bukti telah terpenuhi.
Saat acara peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas' di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, pada 30 Desember 2009 lalu, George dan Ramadhan Pohan bersitegang hingga berujung pada insiden pemukulan dengan buku oleh George.
Ramadhan yang tidak terima, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel. Ramadhan meminta agar George diberi sanksi tegas.28 PengacaraDalam kesempatan terpisah, anggota Petisi 28 Haris Rusly menambahkan 28 pengacara akan dikerahkan untuk membela George."Kita akan membela George secara hukum dan politik. KIta juga akan melakukan kampanye untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa telah terjadi ketidakadilan. Jadi kita siap menghadapi penzaliman ini," kata Haris.Β Β (aan/fay)











































