Ramadhan Pohan Harap Ada Sanksi Hukum Tegas

George Aditjondro Jadi Tersangka

Ramadhan Pohan Harap Ada Sanksi Hukum Tegas

- detikNews
Sabtu, 06 Feb 2010 14:51 WIB
Ramadhan Pohan Harap Ada Sanksi Hukum Tegas
Jakarta - Penulis 'Gurita Cikeas' George Junus Aditjondro menjadi tersangka kasus pemukulan terhadap anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan. Ramadhan berharap ada sanksi tegas terhadap George.

"Kalau tidak ada kepastian hukum, preseden buruk ini bisa berulang menimpa dosen, agamawan, politisi, mahasiswa, aktivis atau siapa saja, bahwa kalau ada yang berbeda pendapat pukul saja," ujar Ramadhan pada detikcom, Sabtu (6/2/2010).

Kepastian hukum yang diharapkan politisi Partai Demokrat ini adalah sanksi hukum yang tegas dan jelas kepada George dalam peluncuran buku yang berujung dengan pemukulan pada 30 Desember 2009 silam. Perbedaan pendapat adalah lumrah, sedangkan kekerasan tidak boleh ditolerir.

"Debat itu cermin demokrasi, beda pendapat itu lumrah. Tapi jangan lebay dong, main pukul karena tidak suka argumen orang lain," pungkas dia.

Polres Jakarta Selatan resmi menetapkan George Junus Aditjontro sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap anggota DPR Ramadhan Pohan. Pekan depan penulis buku Membongkar Gurita Cikeas akan diperiksa sebagai tersangka.

George akan dikenai pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

"Alat bukti telah cukup antara lain keterangan saksi, rekaman saat George memukul dengan buku," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edy.

(lh/fay)


Berita Terkait