"Yang bersangkutan sudah kita tangkap kemarin sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2010).
Apung kabur bersama 2 temannya M Rojak dan Rohamatin. Ketiganya kabur dari lapas sejak sepekan lalu. Apung ditangkap di Stasiun Kota, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apung adalah napi kasus pencurian kendaran bermotor. Pengadilan kemudian memvonis Apung 1 tahun 5 bulan penjara.
"Dia seharusnya bebas tanggal 12 Februari 2011," katanya.
Sementara M Rojak adalah napi kasus pencurian dan Rohamatin adalah napi kasus pencurian dan kepemilikan senjata api.
(mei/fay)











































