"Peran dalam kasus ini menyiapkan rekening atas nama yang bersangkutan setelah di tampung dicairkan," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (5/2/2010) malam.
Menurut Ito, Andri bukanlah orang baru dalam kasus pencurian uang nasabah bank. Andri sebelumnya menjadi joki dalam penggunaan kartu kredit palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri ditangkap pada 22 Januari 2010. Dari uang yang berhasil digasak, Andri mendapatkan bagian 10 persen.
Sebelumnya, Bareskrim juga menangkap supervisor Bank BCA berinisial AS. Selain itu, kata Ito, kepolisian telah menangkap 3 orang di Apartemen Petamburan pada 22 Januari 2010 pukul 04.30 WIB.
Andri ditangkap terkait pembobolan rekening nasabah via ATM alias skimming. Namun pihak Bank danamon membantah Andri sebagai pegawainya. Danamon menegaskan, Andri bukan karyawannya melainkan karyawan outsource dari PT Bangun Daya Insani.
(ape/ape)











































