Jaksa Cirus Bantah Dendam Kepada Antasari

Kasus Pembunuhan Nasrudin

Jaksa Cirus Bantah Dendam Kepada Antasari

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 23:07 WIB
Jaksa Cirus Bantah Dendam Kepada Antasari
Jakarta - Tuntutan mati yang dijatuhkannya kepada terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dituding berlatar belakang dendam. Ketua tim jaksa penuntut umum Cirus Sinaga pun membantah keras tudingan itu.

"Saya jaksa yang punya agama, lihat track record saya. Nggak pernah dendam (ke Antasari)," kata Cirus usai sidang pembacaan duplik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (5/2/2010).

Menurut Cirus, dia memang pernah menjadi bawahan Antasari saat di Jampidum Kejaksaan Agung. Namun, itu semua tidak mempengaruhinya dalam mendakwa Antasari sebagai orang yang disangka bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama di kantor tidak pernah ada masalah. Hubungan saya dengannya sekarang adalah antara JPU dan terdakwa," ujar Cirus.

Menurut Cirus, tuntutan mati yang diajukannya kepada mantan Direktur Penuntutan Kejagung bukanlah pesanan siapapun. Tuntutan tersebut dibuat karena UU mengatakan seperti itu.

"Saya tegaskan lagi, tuntutan itu berdasarkan perundang-undangan. Orang yang turut serta atau menyuruh nelakukan terhadap pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) ancaman hukumananya sama (mati)," terangnya.

(irw/ape)


Berita Terkait