"Dalam hal tuntutan mati ditulis tangan dengan huruf yang sangat besar, 2 Cm, dibanding huruf lainnya," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, saat membacakan duplik dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (5/2/2010).
Jika melihat siapa yang tanda tangan dalam berkas tuntutan itu, Ari mengatakan tulisan 'Mati' tersebut ditulis oleh Cirus. Pihaknya menduga, kata itu dicantumkan setelah ada perintah dari atasan sang tim JPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga lebih tepat dikatakan kejanggalan-kejanggalan hukum sebagai panglima," kata Ari.
Sidang dengan agenda pembacaan duplik ini hingga pukul 20.00 WIB masih berlangsung. Pengacara Antasari masih membacakan duplik itu secara bergantian.
(irw/ape)











































