"Jelas JPU telah menunjukkan sikap yang otoriter," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (5/2/2010).
Selain itu, lanjut Juniver, dengan permintaan itu, jaksa membuktikan diri sebagai penegak hukum yang mudah tersinggung. Jaksa merasa dilecehkan, karena masyarakat akan menyorot kemampuannya membuat tuntutan.
"JPU telah mempertontonkan episode dagelan bahwa JPU tersinggung, sementara jaksa telah seenaknya menuntut mati kepada terdakwa," tandas Juniver.
(irw/ape)











































