"Bisa saja (menjadi novum). Bahkan bukan itu saja, mungkin bisa ada korban baru," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro, Jumat (5/2/2010).
Polisi sendiri akan meminta keterangan terhadap Babe atas kesaksiannya saat itu. "Tapi itu perlu waktu," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bersaksi, Babe menggunakan nama Sunarto. "Dalam kesaksiannya, Babe mengetahui kalau Robot Gedek membunuh,"ujar Febri.
Febri sendiri saat itu tidak yakin kliennya mampu melakukan pembunuhan. Karena dari segi kejiwaan, Robot Gedek labil.
Dikatakan Febri, Babe dan Robot Gedek sendiri berteman sejak keduanya di Senen, Jakarta Pusat. Bahkan Babe mengetahui jika Robot Gedek memiliki kelainan seksual berupa paedofil. Febri sendiri pernah meminta agar Robot Gedek diperiksa kejiwaannya. Namun, permohonan Febri ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim, bahkan saat Robot Gedek ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Namun, Boy bersikukuh jika Babe dan Robot Gedek sama sekali tidak memiliki keterkaitan. Bahkan keputusan hakim dalam memvonis Robot Gedek, menurutnya atas dasar pembuktian.
"Jadi tidak serta merta kita menuduh Robot Gedek," kata Boy.
Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Robot Gedek. Namun, Robot Gedek meninggal di LP Nusakambangan tahun 2007 karena serangan jantung.
"Jadi tolonglah hormati proses peradilan yang sudah lewat itu," pungkas Boy.
(mei/Rez)