Pemeriksaan Pansus Jadi Modal KPK Panggil Saksi

Kasus Century

Pemeriksaan Pansus Jadi Modal KPK Panggil Saksi

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 18:07 WIB
Pemeriksaan Pansus Jadi Modal KPK Panggil Saksi
Jakarta - Siaran langsung rapat Pansus Angket Century DPR rupanya dimanfaatkan KPK dalam penyelidikan kasus Century. Rekaman siaran tersebut akan diminta sebagai bahan pemanggilan saksi.

"Dari rekaman itu kita bisa lihat orang ini berpendapat demikian terhadap sesuatu. Dari sana kita bisa putuskan apakah strategi penyelidikan kita. Perlu dipanggil apa tidak," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/2/2010).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman pemeriksaan pansus, KPK
akan menyesuaikan dengan penyelidikan yang sudah berjalan. Namun, dengan adanya rekaman tersebut, pihak-pihak yang dipanggil pansus otomatis
lolos dari panggilan KPK.

"Bukan begitu, kita ingin memetakan pihak-pihak yang terlibat. Sehingga dari sana kita bisa mendapatkan gambaran jadi buat apa kerja dua kali," jelasnya.

Hingga saat ini, rekaman pemeriksaan tersebut belum diberikan secara utuh
pada KPK. Lembaga antikorupsi tersebut hanya memiliki rekaman yang ditayangkan secara langsung oleh televisi.

"Kita memang merekam beberapa rapat pansus yang ditayangkan live, cuma kan ada beberapa yang tidak utuh dan beberapa potongan iklan. Karena itu kita ingin mendapatkan yang lebih utuh," paparnya.

Terkait dugaan korupsi dalam kasus Century, Chandra menegaskan masih dalam proses penyelidikan. KPK saat ini hanya fokus pada dugaan suap setelah dicairkannya FPJP. Sebab dalam proses tersebut jelas menggunakan keuangan
negara.

"Kalau pasca FPJP ada domain keuangan negara. Tindak pidana apa saja yang
ada di sana, sedang kita dalami," tutupnya.

(mad/fay)


Berita Terkait