"Payung besar koalisi itu SBY. Dan payungnya itu clear," kata Wasekjen PPP, M Romahurmuzy, dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Romi, sapaan akrabnya, mengemukakan tiga alasan yang 'mengamankan' SBY tersebut, yakni pada saat kebijakan bailout diambil Presiden sedang berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, sebelum lawatannya ke luar negeri, Presiden SBY juga telah menerbitkan Kepperes 28/2008 yang menetapkan Wapres Jusuf Kalla saat itu sebagai pelaksana tugas kepala pemerintahan sementara.
"Perpu 4/2008 tentang JPSK juga memberikan otoritas kepada KSSK untuk mengambil kebijakan saat negara mengalami krisis," terangnya.
Pengamat tata negara, Irman Putra Sidin, menjelaskan, Presiden bertanggung jawab secara konstitusional atas kebijakan bailout tersebut. Alasannya, menteri keuangan/ketua kssk sebagai pengambil kebijakan bailout berada di bawah (pembantu) presiden.
"Kalau menterinya bagus dan diapresiasi, presiden yang diapresiasi. Kalau menterinya didepresiasi, presidennya juga didepresiasi," jelas Irman.
(lrn/yid)











































