"Tertawa Rhani seperti kuntilanak. Tertawa cekikikan ini harus disimpulkan suatu kesengajaan, untuk menekankan adanya aktivitas seksual," terang pengacara Antasari, Maqdir Ismail, dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Dalam rekaman yang sempat diputar di persidangan sebelumnya, memang ada percakapan Rhani sang caddy golf dan istri Nasrudin Zulkarnaen, dalam percakapan di kamar 803 itu Rhani dan Antasari diasumsikan jaksa melakukan perbuatan mesum yang memancing kemarahan Nasrudin.
"Tertawa itu adalah kesengajaan, untuk mengarahkan Antasari sesuai skenario. Termasuk kalimat, 'duh bapak dibuka'. Itu hanya untuk merusak kredibilitas terdakwa," terangnya.
Pecakapan yang dianggap mesum itu, oleh jaksa kemudian dianggap membuktikan adanya pelecehan seksual.
"Jaksa seolah-olah membela-bela Rhani dan mengaggap perempuan sempurna tanpa cacat," jelas Maqdir.
Pengacara juga menyampaikan pembelaan jaksa pada Rhani adalah berlebihan. Rhani bukan siapa-siapa, dan hanya dikenal di kalangan golfer saja. Namun setelah kejadian ini Rhani dikenal di seluruh dunia.
"Bahkan menggelar jumpa pers dan disiarkan langsung di media," tutup Maqdir.
(ndr/iy)











































