Tinggi Sulawesi Selatan, raib dibawa kabur maling. Uang itu disimpan dalam mobil Nissan X-Trail dengan nomor plat DD 44 KS.
Edi, sopir Ramli, menemukan kaca mobil yang diparkir di halaman kantor Pengadilan Tinggi Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (5/2/2010), dalam keadaan pecah.
Uang jutaan rupiah milik majikannya yang tersimpan dalam tas biru, yang diletakkan di tengah jok depan, sudah tidak ada lagi di tempat semula.
Menurut keterangan Edi yang ditemui wartawan, ia masuk ke ruangan Ramli untuk melapor bahwa dirinya sudah sampai di kantor. "Saya curiga, maling itu membuntuti saya sejak dari Bank. Saya pikir tempatnya aman kalau di depan kantor ini," ungkap Edi yang masih keluarga dekat Ramli.
Mendapat laporan dari Ramli, anggota Polres Makassar Timur pun meluncur ke TKP untuk memeriksa mobil Ramli. Dugaan sementara polisi hampir sama dengan dugaan Edi, pelaku sudah mengincar dan membuntuti korban sejak dari Bank.
Pihak kepolisian juga menyayangkan kamera CCTV di kantor Pengadilan Tinggi Sulsel yang hanya difungsikan untuk memantau suasana di depan kantor, bukan untuk merekam video.
Sementara itu, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana, kamis kemarin (4/2/2010) di FGD Polda Sulselbar dan Kontras di Hotel Santika Makassar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya mengurangi tindak kejahatan kemalingan di atas kendaraan bermotor. Pihaknya telah bersosialisasi lewat baligo dan poster-poster yang dipasang di beberapa ruas jalan di Makassar.
"Kami akan serius mengusut kasus yang beberapa waktu ini marak di Makassar," pungkas Jenderal bintang dua ini.
(mna/nik)











































