"Di Bali ada dua jaringan. Satu jaringan F, satu jaringan S," ujar Direktur Krimsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erisman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Menurut Erisman, F tidak bermain di ATM namun di kartu kredit. Sementara itu, S merupakan pemain ATM dengan alat skimmer.
"S pemain ATM yang beraksi sekitar satu tahun. Dia punya anggota belasan dan sudah ditangkap tujuh. Sekali menarik sampai Rp 540 juta," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Jaringan F beranggotakan DI, YB, AS. Sedangkan S jaringannya antara lain RS dan sebelas anak buahnya.
(ddt/nik)











































