"Pak Wisnu saya fikir tidak," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/2/2010).
Selain saksi yang dilindungi, tamu yang memang tidak mau diekspose juga diizinkan lewat pintu samping. Hanya saja, izin tersebut harus dikeluarkan oleh pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Bibit Samad Rianto menambahkan, memang ada aturan khusus bagi para saksi yang diperbolehkan lewat pintu samping. Namun, tidak semua saksi yang minta tidak diekspose diberikan izin.
"Nggak semua, pokoknya kita akan seleksi. Kita juga tidak mau dicap sebagai monster bagi setiap orang yang datang ke sini," tutupnya.
Kamis (4/2/2010) sore, Wisnu Subroto bisa meninggalkan Gedung KPK tanpa diketahui wartawan. Rupanya, orang yang aktif dalam rekaman Anggod Widjojo tersebut dikawal oleh Feri Wibisono, rekan lamanya di Kejagung yang kini bertugas di KPK.
Feri diketahui mengantar Wisnu lewat pintu samping Gedung KPK. Padahal lazimnya siapa pun yang diperiksa harus lewat lobi utama untuk pemeriksaan identitas.
Peristiwa ini dipergoki oleh para aktivis ICW yang turun berbarengan dengan Wisnu dan Feri dalam lift KPK. Keduanya langsung diam saat bertemu dengan para aktivis tersebut.
(mad/ndr)











































