"Yang mengusulkan adalah dirjen. Dia dari direktur. Dirjen saya waktu itu Pak Amrun Daulay," kata Bachtiar kepada wartawan di Masjid Al Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jaksel, Jumat (5/2/2010). Amran Daulay kini duduk sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat.
Dari usulan Amran itu, dirinya menyetujui pengadaan sapi dan mesin jahit oleh Departemen Sosial pada saat itu. Alasan Bachtiar, Amran saat itu meyakinkan kalau pengadaan ini legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penunjukan langsung pengadaan itu, Bachtiar mengakui memang rekanan yang terlibat ditunjuk langsung. Namun bukan berarti tidak membandingkan dengan harga lain.
Bachtiar sudah meminta mengecek harga ke lapangan, namun tidak tahu apakah dilakukan oleh tim pengadaan. "Masa menteri yang harus turun ke lapangan," katanya.
Amran Daulay sudah diperiksa oleh KPK pada Rabu (3/2/2010). Oleh KPK statusnya disebutkan masih saksi. Kerugian kasus ini mencapai Rp 27,6 M.
(Rez/ndr)










































