Perilaku Buruk Hakim, Dari Salah Ketik Hingga Mangkir Sidang

Perilaku Buruk Hakim, Dari Salah Ketik Hingga Mangkir Sidang

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 16:19 WIB
Perilaku Buruk Hakim, Dari Salah Ketik Hingga Mangkir Sidang
Jakarta - Puluhan aduan masyarakat hamper tiap hari diadukan ke Komisi Yudisial (KY). Aduannya pun beragam dari salah ketik hingga mangkir sidang.

Seperti aduan yang telah di selidiki oleh komisioner KY. Ada seorang hakim yang membuat konsep putusan diatas tulisan tangan. Lantas, konsep tersebut diserahkan ke panitera untuk diketik menjadi putusan yang utuh.

"Nah, ada kalimat MENETAPKAN menjadi MEMBERATKAN. Itu kan sangat fatal. Dan anehnya, hakim tidak mengoreksi dan membacakan itu sebagai putusan," kata komisioner KY, Chatamarasjid Ais dalam konfrensi pers di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya kesalahan teknis, perilaku hakim pun beragam seperti mangkir sidang selama bertahun-tahun. Seperti yang akan di sidang pertengahan Februari 2010, 3 hakim akan disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna memberikan sanksi tegas.

2 dari hakim tersebut, melakukan pelanggaran kode etik berupa mangkir sidang hingga bertahun-tahun. Sebelum masuk ke MKH, mereka telah diberikan sanksi berupa pencabutan tunjangan dan sanksi adsminstrasi.

"Ketiganya menjadi hakim di Indonesia bagian timur. Nanti sidangnya terbuka tanggal 16 Februari. Silahkan datang karena itu terbuka untuk umum," bebernya.

Rencananya, KY hari ini menerima Komisi III DPR untuk membahas revisi UU KY guna memasuki masa legislasi. Tapi karena suatu hal, DPR membatalkan pertemuan tersebut secara sepihak.

"Katanya ada rapat mendadak dan lebih penting. Ya bagaimana lagi, kita kan cuma tuan rumah," pungkasnya.

(asp/ndr)


Berita Terkait