Berdasarkan dokumen Bank Indonesia yang disampaikan pada DPR, beberapa deposan yang tercatat menyimpan duitnya di Bank Century adalah PT Timah, PTPN Jambi, Jamsostek, Koko Tamrin, Sampoerna, dan Sinar Mas. Penarikan dana mencapai Rp 3,56 triliun.
"Kita lihat nanti, sekarang belum bisa saya sampaikan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencairan itu memang ada. Tapi karena masih penyelidikan, tidak bisa saya sampaikan," tegasnya.
Terkait adanya kabar ekspose kasus Century hari ini, Chandra membantahnya. Sejak pagi, kata dia, tidak ada rapat pimpinan terkait Century. "Nggak ada, hari ini belum ada rapat apa-apa," tutupnya.
(mad/nrl)










































