Jakarta - Bank Danamon kembali menegaskan bahwa Andri Setiawan, tersangka pembobolan rekening nasabah, bukanlah karyawannya. Setelah ditelusuri, Andri merupakan karyawan outsource dari PT Bangun Daya Insani.
Penegasan ini disampaikan Zsa Zsa Yusharyahya, Public Affairs Head Danamon, dalam pernyataan tertulis pada detikcom, Jumat (5/2/2010).
"Terkait pemberitaan di media, kami sampaikan bahwa Andri Setiawan yang disebutkan bukan karyawan Danamon, akan tetapi karyawan perusahaan outsource PT Bangun Daya Insani, dan sejak 28 Oktober 2009 sudah tidak lagi bekerja di Danamon," demikian Zsa Zsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mabes Polri melansir, dua pejabat bank telah menjadi tersangka kasus pembobolan rekening nasabah. Mereka adalah AS, seorang supervisor di BCA Bandung dan Andri Setiawan. Andri diketahui pernah juga bekerja di BCA. Dalam jaringan pembobolan, Andri bertugas sebagai memberi data nasabah.
(nrl/iy)