"Akan kita evaluasi. Apakah ini ada unsur kode etik. Biarlah kami menangani secara internal. Minggu depan coba kita lihat," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah kepada wartawan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/2/2010).
Menurut Chandra, saat ini sudah proses klarifikasi terhadap Feri oleh tim pengawas internal KPK. Hasilnya, nanti akan disampaikan pada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru tahu malam dari wartawan. Seharian saya di kantor," tegasnya.
Hasil rapat pimpiinan tentang nasib Feri akan diumumkan segera ke publik. Termasuk adanya desakan untuk mengembalikan Feri ke institusi asalnya di Kejagung.
Kamis (4/2/2010) sore, Wisnu Subroto bisa meninggalkan Gedung KPK tanpa diketahui wartawan. Rupanya, orang yang aktif dalam rekaman Anggodo Widjojo tersebut dikawal oleh Feri Wibisono, rekan lamanya di Kejagung yang kini di KPK.
Feri diketahui mengantar Wisnu lewat pintu samping Gedung KPK. Padahal lazimnya siapa pun yang diperiksa harus lewat lobi utama untuk pemeriksaan identitas.
Peristiwa ini dipergoki oleh para aktivis ICW yang turun berbarengan dengan Wisnu dan Feri dalam lift KPK. Keduanya langsung diam saat bertemu dengan para aktivis tersebut.
(mad/nrl)











































