SK Baru Mediknas Soal UAN Bukan Solusi & Tambah Boros

SK Baru Mediknas Soal UAN Bukan Solusi & Tambah Boros

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2004 09:56 WIB
Jakarta - Koordinator Koalisi Pendidikan, Suparman, menilai, keluarnya SK terbaru Mendiknas soal Ujian Akhir Nasional (UAN) tidak menyelesaikan masalah utama soal UAN sendiri dan bahkan menambah boros pengeluaran negara dan rakyat.Dalam perbincangan dengan detikcom, Suparman menyatakan, ada 3 hal yang perlu disoroti dalam SK terbaru yang pada intinya akan ada UAN ulangan pada tahun ini, sama seperti tahun 2003 lalu.Pertama, SK itu tidak menyelesaikan atau bukan merupakan solusi yang diharapkan masyarakat. "Karena persoalan yang diharapkan adalah bahwa ujian akhir nasional harus mendasarkan diri pada segi pedagogis dan UU Sisdiknas yang berlaku," kata Suparman, Rabu (28/4/2004) pukul 09.30 WIB.Kedua, adanya perubahan kebijakan Mendiknas itu memperlihatkan kebijakan Mendiknas, utamanya tentang UAN, tidak dikaji secara mendalam sehingga menimbulkan banyak keberatan dan kritik masyarakat. "Pembuatan kebijakan dilakukan sepihak dan tidak mengakomodir pendapat-pendapat masyarakat atau pun pakar-pakar pendidikan," urainya.Ketiga, pengadaan UAN ulangan hanya akan menambah beban keuangan negara dan masyarakat. Suparman memrediksi, tahun ini sekitar 600 ribu siswa kelas 3 SLTP dan kelas 3 SLTA yang tidak akan lulus UAN. Jika diadakan UAN ulangan bagi mereka yang tidak lulus, berarti negara harus menyediakan dana tambahan. "Mungkin dananya bisa di atas Rp 100 miliar," katanya.Belum lagi dana pendamping, misalnya persiapan-persiapan siswa menghadapi UAN ulangan berupa les/kursus, dll. "Jadi, selain membebani keuangan negara yang dananya didapat dari masyarakat, UAN susulan juga membebani keuangan masyarakat," urainya.Sekadar diketahui, untuk UAN, Depdiknas mengalokasikan dana Rp 260 miliar. Pungutan pada siswa berkisar Rp 30-50 ribu. Ini belum termasuk gelontoran bantuan dari Pemda setempat.Dalam jumpa pers Selasa kemarin, Menteri Pendidikan Nasional akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 037/U/2004 tentang Ujian Akhir Nasional Ulangan Tahun Pelajaran 2003-2004.Tidak seperti sebelumnya, dengan dikeluarkannya surat keputusan tertanggal 26 April tersebut, peserta yang tidak lulus atau belum mengikuti ujian akhir nasional (UAN) susulan mendapat kesempatan satu kali untuk mengikuti UAN ulangan. Namun, dipastikan tidak akan ada UAN ulangan susulan, sementara yang diuji ulang hanya mata pelajaran bernilai di bawah 4,01.Bagi pelajar yang tidak lulus UAN ulangan, dengan sendirinya yang bersangkutan tidak akan mendapat ijazah dan surat tanda lulus (STL). Untuk itu, mereka dapat mengikuti UAN tahun berikutnya dan wajib mengulang di kelas terakhir atau mengikuti UAN program Paket B (setara SMP) atau Paket C (setara SMA).Pada tahun 2003, UAN berstandar kelulusan 3,01 dan bagi yang tidak lulus UAN, ada UAN ulangan. Sedangkan pada UAN 2004, standar kelulusan minimal 4.01 dan tidak ada UAN ulangan. Tapi Mendiknas lantas mengeluarkan SK seperti di atas sehingga akan ada UAN ulangan untuk yang tidak lulus, sementara standar kelulusan tetap 4,01.Bagaimana SK Mendiknas menurut Anda? Apakah cukup menentramkan putra-putri atau pun Anda sendiri? Utarakan pada kami di redaksi@staff.detik.com. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini