Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk 2 Aktivis Bendera

Pencemaran Nama Baik Ibas Cs

Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk 2 Aktivis Bendera

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 14:39 WIB
Jakarta - Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun, aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), mangkir dari panggilan pertama pada Kamis kemarin. Polisi semalam telah melayangkan surat panggilan kedua untuk kedua tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dkk.

"Panggilannya untuk hari Senin 8 Februari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl Sudirman, Jaksel, Jumat (5/2/2010).

Jika pada pemanggilan kedua mereka tetap tidak datang, polisi akan melakukan jemput paksa terhadap keduanya. "Kita lihat nanti. Saya kira teknisnya penyidik sudah tahu apa yang akan dilakukan selanjutnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara kedua tersangka, Saor Siagian, Kamis kemarin sempat memprotes surat panggilan polisi terhadap kliennya itu. Menurut Saor, penyidik tidak mencantumkan seluruh
nama pelapor yang melaporkan keduanya.

"Pelapor ada, Hartati Murdaya dan Zulkarnanen Mallarangeng," katanya.

Penyidik sendiri beralasan, keterangan dari 2 pelapor saja sudah cukup untuk mem-BAP kedua tersangka. "Baru 2 pelapor yang diperiksa. Tapi itu sudah cukup kok, karena yang lain juga sama laporannya dan terlapornya juga sama," kata penyidik.

Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun dilaporkan oleh sejumlah pejabat dan pengusaha ke Polda Metro awal Desember 2009 lalu. Keduanya dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik karena menyebut nama-nama pejabat dan pengusaha itu telah menerima dana dari aliran Bank Century.

(mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini