Payung Putih dan Tabur Bunga untuk Kematian Nurani MA

Payung Putih dan Tabur Bunga untuk Kematian Nurani MA

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 14:06 WIB
Payung Putih dan Tabur Bunga untuk Kematian Nurani MA
Jakarta - 3 Orang dari Indonesian Corruption Watch melakukan tabur bunga di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mengenakan kain putih serta payung putih sebagai simbol matinya hati nurani hakim MA dalam memberantas korupsi.

Keprihatinan tersebut disampaikan karena MA melindungi praktek korupsi dengan memberikan hukuman ringan. "MA secara institusional ingin melindungi praktek pemberian vonis percobaan atau ringan terhadap koruptor," kata pengurus ICW, Febri Diansyah, Jumat (5/3/2010).

Dalam aksi singkatnya, mereka menaburkan kembang sebagai simbol matinya keadilan. Mereka menilai perlindungan bagi koruptor merupakan tragedi. Febri menunjuk surat pernyataan MA dari hasil Rakernas MA dengan pengadilan di seluruh Indonesia tahun 2009, ada kesepakatan untuk memberikan kompromi terhadap vonis percobaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil diskusi tersebut berisi hakim dapat menjatuhkan pidana di bawah pidana minimal asalkan didukung oleh bukti pertimbangan hukum yang sistematis,  jelas dan logis akan tetapi harus diingat bahwa penerapan tersebut bersifat kausatis dan tidak berlaku umum," kata Febri.

ICW melihat, kematian keadilan ini juga nampak pada gagalnya MA mengakomodir pengadilan
yang berada di bawahnya. Dalam rakernas pada 10 Oktober 2009, MA mengeluh susahnya mendapatkan data penanganan korupsi yang ada di bawah MA.

"Ketua MA mengeluh yaitu baru-baru ini MA  meminta data-data perkara korupsi yang diputus PN dan PT. Namun ternyata masih banyak PN/PT yang tidak  memenuhi. Pada bulan pertama data yang diterima MA 90%, tapi akhir ini  merosoh hingga 90%," pungkas Febri yang membacakan surat sambutan Ketua MA, Harifin Tumpa.
(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads