"Dia manajer card center. Yang bersangkutan hanya penyedia informasi. Perannya, sama seperti yang di BCA. Dia punya otoritas yang seharusnya tidak boleh disampaikan. Dia bekas dari kerja di sana (BCA),"Β kata
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2010).
Menurut dia, keterlibatan Andri sudah hampir satu tahun. "Dia itu memberi informasi besaran dana nasabah. Tentunya, pelaku perlu info ini, nasabah yang besar," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ito menyampaikan kepolisian sudah menerima 30 lebih laporan dari masyarakat yang rekeningnya dibobol.
Ketika ditanya seputar keterlibatan sindikat asing, Ito menjawab pelaku menjual PIN ke orang asing.
(aan/iy)











































