Wiranto Cek Kesehatan di RSPAD
Rabu, 28 Apr 2004 08:31 WIB
Jakarta - Capres pertama yang memeriksakan kesehatannya di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) adalah Jenderal (Purn) Wiranto. Hingga kini Wiranto masih menjalani pemeriksaan di RS itu sebagai syarat untuk maju dalam pilpres 5 Juli mendatang.Menurut salah seorang anggota tim sukses Wiranto, bosnya tiba di lokasi pukul 07.30 WIB, Rabu (28/4/2004)."Saya tidak tahu sampai pukul berapa pemeriksaan berlangsung," kata tim sukses Wiranto itu pada detikcom.Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan peserta pilpres bertempat di RSPAD, sebagai RS yang dirujuk oleh KPU. Pemeriksaan selain di RSPAD, dianggap tidak sah. KPU sendiri akan memberikan surat pengantar kepada capres/cawapres yang akan memeriksakan kesehatannya di RSPAD.KPU sendiri bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pemeriksaan kesehatan itu. IDI menyediakan 60 dokter spesialis dengan kompetensi dan kredibilitas tinggi yang telah bekerja minimal 15 tahun sebagai dokter spesialis, yang akan memeriksa para capres dan cawapres. Pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama akan berlangsung 26-29 April 2004 dan gelombang kedua 10-13 Mei 2004.Tim pelaksana pemeriksaan kesehatan capres/cawapres itu akan diketuai Broto Warsito, sedangkan Mulyono Soedirman akan bertindak selaku ketua tim pemeriksa. Tim pemeriksa independen itu akan memeriksa setiap harinya maksimal empat calon mulai pukul 07.30 WIB sampai 17.00 WIB atau kurang lebih sekitar 8 jam.Untuk menjaga independensi, anggota tim pemeriksa tidak boleh terkait dengan parpol tertentu, tidak menjadi dokter pribadi salah seorang calon, serta tidak menjadi dokter kepresidenan. Pemeriksaan kesehatan terhadap capres/cawapres akan dimulai dari tahap nol yang meliputi pemeriksaan amnesis, psikiatrik, pemeriksaan jasmani, pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium.Pemeriksaan itu untuk menemukan adanya distabilitas dari calon yang meliputi sistem saraf, jantung dan pembuluh darah, pernafasan, bidang penglihatan, telinga hidung dan tenggorokan (THT), sistem hati dan pencernaan serta gangguan fungsi musculos keletal
(nrl/)











































