Demikian diberitakan kantor berita resmi China, Xinhua dan dilansir AFP, Jumat (5/2/2010).
Putusan mati tersebut diputuskan untuk 9 kasus penculikan. Persidangan berlangsung di Guangzhou, ibukota Provinsi Guangdong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan setempat juga menjatuhkan vonis penjara untuk 26 orang lainnya hingga 20 tahun.
Hukuman mati marak dilakukan di China. Bahkan menurut kelompok-kelompok HAM, jumlah tahanan yang dihukum mati di China tiap tahunnya lebih banyak daripada jumlah hukuman mati yang dilakukan seluruh negara di dunia.
Menurut organisasi HAM terkemuka, Amnesty International, total hukuman mati yang dilakukan di China pada tahun 2008 adalah lebih dari 1.700 orang. Menurut Amnesty, ada 68 tindak kejahatan di China yang bisa diancam hukuman mati, termasuk penipuan, penyuapan dan narkoba.
(ita/iy)











































