Rekapitulasi Manual KPU Kota Palembang Tidak Sah

Rekapitulasi Manual KPU Kota Palembang Tidak Sah

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2004 07:16 WIB
Jakarta - Lantaran bermasalah dan kini tengah diselidiki aparat kepolisian, rekapitulasi suara manual yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Selasa (27/4/2004) malam, dinyatakan tidak sah."Karena bermasalah, jelas data tersebut tidak dapat dipakai. Kalau dipakai, ya, mereka (KPU Palembang) menjadi tersangka karena menggunakan data yang jelas-jelas bermasalah," kata anggota Panwaslu Kota Palembang, AKP Ratno Kuncoro, kepada perwakilan parpol di halaman kantor Poltabes Palembang, Rabu (28/4/2004) pagi.Menurut Ratno, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palembang dengan merujuk pengaduan 13 parpol, ditemukan sejumlah penghitungan yang dicurigai sebagai tindakan manipulatif dari KPU Kota Palembang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS)."Panwaslu sudah melaporkan persoalan tersebut ke Poltabes Palembang dan kini polisi tengah memeriksa anggota KPU dan secara meraton akan memeriksa saksi parpol, beberapa orang parpol sudah diperiksa," katanya.Namun menurut Ratno, bersamaan dengan proses hukum itu KPU Kota Palembang juga diharuskan melakukan perbaikan rekapitulasi suara sebelum diserahkan ke KPU di Jakarta hingga batas akhir pada 30 April 2004. "Perbaikan jalan dan proses hukum juga tetap jalan," tegasnya.Ratno juga meminta seluruh kader parpol yang keberatan dengan kinerja KPU Kota Palembang untuk tidak bertindak anarkis. "Biarkan proses hukum ditangani aparat polisi, sementara persoalan administrasi akan ditangani KPU Sumsel," katanya.Sementara itu, sejumlah perwakilan parpol menyatakan akan mendatangi KPU Sumsel untuk mendesak agar kotak suara dari TPS di Palembang dibuka kembali, lalu dilakukan penghitungan ulang. "Kami akan ke KPU Sumsel siang nanti dan mendesak agar kotak suara dibuka lalu dilakukan penghitungan ulang," kata Ketua DPD Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Sumsel, Febuar Rahman.Hal senada dikatakan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Palembang Ridwan Hidayatullah. "Selain mendesak buka kotak suara di KPU Sumsel, kami juga akan menyusuri data ke TPS, PPS dan PPK secara bersama-sama," katanya. (ani/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini