"Itu sikap tidak pantas, dan bisa mencoreng citra KPK yang mendapat dukungan publik," terang Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2010).
Feri merupakan pejabat KPK yang berasal dari unsur jaksa. Sementara Wisnu merupakan senior Feri di Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi-saksi yang lain saja tidak seperti itu. Semua orang mestiย diperlakukan sama. Kalau lewat samping itu ada perlakuan istimewa," terangnya.
Dengan melihat pengawalan seperti itu, berarti di KPK ada pengkotak-kotakan. "Harus ada tindakan keras, karena pengawalan tidak pantas. Harus ada sanksi," tutupnya.
(ndr/iy)











































