Terbukti Curang, Anggota KPU Palembang Digelandang

Terbukti Curang, Anggota KPU Palembang Digelandang

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2004 02:32 WIB
Palembang - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Rabu (28/4/2004) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, digelandang ke Markas Kepolisian Kota Besar (Mapoltabes) Palembang.Pasalnya, seusai pengumuman rekapitulasi suara manual di Kantor KPU Sumsel, Selasa malam, 13 parpol menemukan praktek manipulasi suara dan langsung dilaporkan ke Panwaslu Kota Palembang. Ke-13 parpol menuntut agar penghitungan suara diulang dan KPU Kota Palembang dibubarkan serta diproses secara hukum.Pengumuman rekapitulasi manual perolehan suara parpol dan caleg oleh KPU Kota Palembang di kantor KPU Sumsel, Jababaring, Palembang, yang direncanakan mulai pukul 20.00 WIB, Selasa (27/4/2004), molor sekitar dua jam lantaran adanya protes dari sejumlah saksi parpol.Sejumlah saksi dan pengurus parpol seperti dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta agar pengumuman hasil suara itu ditunda dan minta semua indikasi kecurangan yang dilakukan KPU Kota Palembang diselesaikan terlebih dahulu. Bahkan mereka mendesak dilakukannya pembongkaran kotak suara. Namun KPU Kota Palembang tetap ngotot agar perolehan suara itu diumumkan dan soal komplain dibicarakan keesokan harinya, Rabu. "Kami umumkan dulu ini. Bila ada parpol mau komplain, silakan Rabu besok. Atau kalau memang menemukan kecurangan, silahkan laporkan ke Panwaslu atau ke polisi," kata anggota KPU Kota Palembang, Den Cik Naya. Akhirnya, hampir seluruh saksi parpol yang membawa massa ke kantor KPU Sumsel setuju. Pengumuman hasil rekapitulasi itu pun dibaca. Tapi setelah dibacakan tidak satu pun saksi parpol menandatangani berita berita rekapitulasi. Bahkan KPU Kota Palembang tidak mau memberikan kopi penghitungan suara. Setelah didesak beberapa saksi parpol, akhirnya hasil rekapitulasi suara itu dicetak beberapa lembar.Para saksi dari PPP, PNBK dan PDIP menemukan kecurangan atau manipulasi suara. Misalnya soal mark-up suara Partai Pelopor di daerah pemilihan Palembang 1, yakni di Kecamatan Ilir Timur I, membengkak dari 381 suara menjadi 3.840 suara.Kemudian saksi dari PPP, PNBK dan PDIP melaporkan hal tersebut ke Panwaslu Kota Palembang. Saat itu pula Panwaslu mengambilalih dan mereka minta agar aparat polisi menangkap anggota KPU Kota Palembang. "Mereka melakukan kecurangan, ini bukti. Mereka tertangkap tangan," kata Ketua Panwaslu Sumsel, Amir Syarifuddin. Lalu dipanggillah semua anggota KPU Kota Palembang untuk memberikan penjelasan. Beberapa anggota KPU Kota Palembang berjanji akan melakukan perbaikan, tapi para saksi parpol dari 13 parpol menolak dilakukan perbaikan. Mereka mendesak polisi agar segera menangkap anggota KPU.Adapun ke-13 parpol itu antara lain PPP, PNBK, PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK), Partai Amanat Nasional (PAN), PNI Marhaenisme, Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Demokrat. Setelah terjadi perundingan, ke-5 anggota KPU Kota Palembang tersebut terus digelandang ke Mapoltabes Palembang. Hingga berita ini ditulis, kelima anggota KPU itu tengah dimintai penjelasan oleh Panwaslu dan aparat polisi. Ke-13 parpol kemudian satu per satu menyerahkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan PPS, PPK dan KPU Kota Palembang."Jika malam ini mereka terbukti melakukan kecurangan, kami langsung menahannya," kata Kepala Satuan Intelpam Poltabes Palembang, Ajun Komisaris Polisi Ratno Kuncoro, yang juga anggota Panwaslu Kota Palembang kepada detikcom. Sementara itu, juru bicara ke-13 parpol yang mengadu yakni Ketua DPD PNBK Sumsel, Febuar Rahman, mengatakan jika terbukti ada kecurangan, mereka bukan hanya minta perbaikan penghitungan suara yang dicurangi. "Tapi dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara. Lalu pecat semua anggota KPU Kota Palembang. Penjarakan. Lalu, parpol atau caleg yang terlibat juga didiskualifikasi dan diproses hukum," tegasnya. (ani/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads