DPRD DKI: Pemprov Wajib Tindak Tegas Pengelola Parkir Nakal

DPRD DKI: Pemprov Wajib Tindak Tegas Pengelola Parkir Nakal

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 10:43 WIB
DPRD DKI: Pemprov Wajib Tindak Tegas Pengelola Parkir Nakal
Jakarta - Pemerintah harus bertindak tegas menghadapi para pengelola parkir nakal. Tindakan yang menaikkan tarif tanpa persetujuan dinilai sebagai pelanggaran. Sanksi harus diberikan.

"Pemrov harus bertindak tegas, agar tidak menjadi parkir liar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2010).

Dia menjelaskan, penertiban harus dilakukan. Jangan sampai para pengelola parkir ini bisa menaikkan tarif sesuka hati mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa menaikkan tarif secara pihak karena di sana juga ada pajaknya. Kalau pengelola parkir bandel, mesti sanksinya bisa sampai ke pencabutan izin dari usaha perparkiran," terangnya.

Pemprov DKI mesti melakukan inventarisasi siapa perusahaan yang menaikan tarif tersebut, dicari tahu alasannya. Perlu dibuat aturan baru yang mencantumkan sanksi bagi pengelola parkir yang melanggar.

"Langkah pertama, sekarang mesti dilakukan penertiban dahulu, kemudian baru diambil tindakan," tutupnya. (ndr/iy)


Berita Terkait