"Pemrov harus bertindak tegas, agar tidak menjadi parkir liar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2010).
Dia menjelaskan, penertiban harus dilakukan. Jangan sampai para pengelola parkir ini bisa menaikkan tarif sesuka hati mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI mesti melakukan inventarisasi siapa perusahaan yang menaikan tarif tersebut, dicari tahu alasannya. Perlu dibuat aturan baru yang mencantumkan sanksi bagi pengelola parkir yang melanggar.
"Langkah pertama, sekarang mesti dilakukan penertiban dahulu, kemudian baru diambil tindakan," tutupnya. (ndr/iy)










































