Onyango, imigran ilegal asal Kenya itu memberikan kesaksian selama 2,5 jam dalam hearing imigrasi federal di Boston. Demikian disampaikan Amy Cohn, juru bicara pengacara Onyango seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (5/2/2010).
Ini merupakan upaya kedua Onyango untuk mendapatkan suaka setelah mengabaikan perintah deportasi tahun 2004. Dua dokter juga memberikan kesaksian untuk mendukung wanita berumur 57 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Wong, Onyango akan mengajukan banding jika hakim memutuskan wanita itu dideportasi. Pemerintah AS juga punya hak untuk mengajukan banding.
Kasus ini tak ayal membuat Obama dalam posisi sulit. Namun ketika ditanya apakah Obama telah menyampaikan dukungan tertulis untuk permohonan suaka bibinya tersebut, Wong menjawab: "Tidak."
Meski telah bertahun-tahun tinggal secara ilegal di Massachusetts, keberadaan Onyango baru tercium media AS pada tahun 2008. Atau hanya beberapa hari sebelum pemilihan presiden AS pada November 2008 yang memberikan kemenangan untuk Obama.
Gedung Putih menyatakan, Obama tidak pernah tahu soal status ilegal bibinya itu. Obama baru mengetahui soal itu pada awal November 2008.
(ita/iy)