"Nanti akan kami kumpulkan semua operator parkir baik yang di mal, hotel dan operator parkir lainnya," ujar Kepala Dinas UPT Perparkiran Pemprov DKI Benyamin Bukit saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2010).
Menurut Benyamin cara tersebut dinilai efektif untuk menegur para operator parkir yang menaikkan tarif di atas ketentuan. "Saat ini operator parkir ada 584, tidak mungkin kita cek satu-satu. Jadi kita kumpulkan lalu kita beri pengarahan," tambah Benyamin.
Meski demikian Benyamin belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan. "Minggu depan akan kita kumpulkan di aula dinas. Kita bagi menjadi 2 hari," tambahnya.
Pengawasan nantinya juga akan tetap dilakukan dengan sidak ke tempat parkir yang dikelola oleh para operator. "Kita juga terus mengharapkan adanya pengaduan dari masyarakat sebagai bentuk kontrol," pungkas Benyamin.
Sebelumnya, DPRD DKI juga akan memanggil UPT Perparkiran DKI mengenai kenaikan tarif parkir sepihak di sejumlah gedung/mal di Jakarta. Kenaikan tarif itu melanggar aturan yang ada.
"Kita akan panggil Pak Bukit (Kepala UPT Perparkiran DKI) untuk membahas hal ini," kata anggota Komisi B DPRD DKI, S Andika.
(fay/nrl)











































