Polisi Selidiki Hipnotis Bermodus Arloji Rolex Palsu

Polisi Selidiki Hipnotis Bermodus Arloji Rolex Palsu

- detikNews
Jumat, 05 Feb 2010 10:22 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus penipuan dengan modus menjual jam tangan rolex disertai hipnotis. Satu orang korban Ng Tjiat Fan alias Fanny (55), kehilangan uang setengah miliar akibat penipuan tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kita," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Adex Yudiswan kepada detikcom, Jumat (5/2/2010).

Nasib sial menimpa Fanny, warga Penjaringan, Jakut, Rabu (3/2/2010), yang lalu. Fanny dihipnotis dengan iming iming penjualan jam rolex oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dan kehilangan uang setengah milyar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kakak saya dhipnotis oleh dua orang yang tidak dikenal dan kehilangan uang setengah milyar," ujar adik korban, Wido (49).

Wido menceritakan, saat kejadian, Fanny hendak keluar pukul 11.30 WIB dari rumahnya di warga Taman Pluit Kencana Dalam nomer 4-5, RT1/RW06, Penjaringan. Fanny saat itu akan menemui suaminya sambil membawa uang sebesar Rp 46 Juta ke bank BCA cabang Pluit.

"Kakak saya berjalan kaki. Saat dijalan, dia dihampiri oleh seseorang yang mengaku sebagai penjual jam tangan rolex," kata dia.

Saat bertemu, lanjut Wido, pelaku menanyakan alamat Harco untuk memasok barang-barangnya secepatnya.

"Lalu tiba-tiba ada sebuah mobil yang datang ketempat keduanya dan berhenti sambil menanyakan ada kejadian apa? Kakak saya tiba tiba ditepuk pundaknya oleh penjual rolex," terang wido.

Setelah ditepuk, Fanny kemudian tiba-tiba menurut perkataan sopir dan ikut masuk ke dalam mobil kijang tersebut. Saat di dalam mobil, Sopir tersebut menyatakan ketertarikannya untuk membeli jam rolex.

"Karena ingin membayar secara langsung, sopir tersebut mengeluarkan uang 20 ribu Dollar Amerika. Karena tidak ingin uang asing, sopir mengajak kakak saya ke bank untuk menukarkan uang," jelasnya.

Anehnya, Fanny kemudian menuruti keinginan kedua pelaku. fanny lalu mengambil uang di Bank Panin Pluit sebesar Rp. 200 juta dan mengambil uang juga di bank Panin Muara Karang sebesar Rp. 200 juta.

Menurut Adex, pelaku juga berhasil menghipnotis seorang warga bernama Sarneli Chaidir (55), warga kavling Tipar Timur, Semper Barat, pada Selasa (2/2/2010) lalu. Korban kehilangan uang sebesar Rp 80 juta.

"Pelaku menggunakan hipnotis, menawarkan jam rolex, dan mengajak korban masuk ke dalam mobil," jelasnya.
(fiq/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads