"Setelah berkasnya kita lihat lagi, harganya Rp 487 juta. Pajaknya mahal dan itu kembali ke negara," kata Mensesneg Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Secara terbuka dia mengecam mantan ketua PP Muhamadiyah Syafei Maarif dan pihak lain yang menyatakan harganya per unit mobil mencapai Rp 1,3 miliar. Sebab kenyataanya harga mobil justru di bawah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskannya, pengadaan mobil dinas baru sudah dilaksanakan jauh sebelum KIB II terbentuk. Tujuannya pengadaannya adalah justru sebagai fasilitas baru kabinet pemerintahan baru hasil Pilpres 2009, siapa pun juga yang terpilih sebagai pemenangnya.
"Waktu itu yang diusulkan mobil setingkat di atas Camry, dan ini hanya setingkat di atas Camry," jelasnya.
(lh/anw)











































