"Pansus menerima surat dari KPK yang intinya meminta rekaman pemeriksaan di Pansus," kata wakil ketua Pansus Century Mahfud Siddiq dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Permintaan KPK ini disebutkan untuk menambah bahan KPK dalam melakukan penyelidikan kasus Bank Century. Atas permintaan ini, Mahfud meminta persetujuan anggota Pansus apakah meloloskan permintaan KPK atau tidak. Pansus pun menyetujui permintaan KPK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Rez/yid)











































