MUI: Kami Harap Kearifan Polri Bebaskan Ba'asyir
Selasa, 27 Apr 2004 17:38 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sepuluh Ormas Islam mengharapkan Mabes Polri membebaskan Abu Bakar Ba'asyir, mengingat kondisi sosial politik Indonesia saat ini. MUI berharap penahanan Ba'asyir dilakukan setelah Pemilu, atau ba'asyir diperiksa tanpa ditahan."Kami datang untuk menyampaikan pikiran tentang rencana menyeret Abu Bakar Ba'asyir ke pengadilan setelah penahanan berakhir, karena Ia merasa ada ketidakadilan. Jadi kami berhadap kebijaksanaan dan kearifan Polri agar Ba'asyir dibebaskan."Hal tersebut disampaikan Sekjen MUI Din Syamsudin, usai pertemuan dengan jajaran pejabat teras Polri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan (27/4/2004).Para pejabat teras Polri diantaranya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung, Kadivintelkam Irjen Pol Zamris Anwar, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Basyir Ahmad Barmawi, dan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Edi Darmadi.Lebih lanjut lagi Din menuturkan, beberapa waktu lalu Ia pernah bertemu dengan Ba'asyir. "Dia sudah mengatakan bersedia menjalani proses hukum, tapi berilah kesempatan untuk menghirup udara bebas. Baru setelah itu diperiksa dan ditahan," tutur Din.Pihak Polri sendiri, kata Din, akan menyampaikan permohonan tersebut kepada Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar dan mempertimbangkan permintaan MUI.Perlu diketahui, Rabu (28/4/2004) pukul 09.00 WIB Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ba'asyir. Ba'asyir diduga terlibat dalam kasus bom Bali. Kuasa hukum Ba'asyir telah menyatakan kesediaan Ba'asyir untuk hadir, namun menolak untuk bicara.
(dit/)











































