"Saya baru saja menandatangani berkas dakwaan dan menjadikan saya tersangka tentang pasal 310, 311 dan 335. Rudy dituduh mencemarkan nama baik dan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan dalam tabloid Nasional edisi 024/Thn I/17-27 Agustus 2007 tentang tulisan ," kata dokter Rudy saat dihubungi wartawan Kamis, (4/2/2010).
Dalam kasus kelima ini, dr Lucky melaporkan suaminya atas dasar tulisan wartawan AJ, dalam sebuah tabloid nasional, WN, pada Agustus 2007. Dalam tulisanya, AJ menurunkan penelusuran kasus hingga ke rumah sakit tempat dokter Lucky bekerja.
"Saya dituduh melakukan wawancara dengan AJ di Lapas Cipinang dan membagi-bagi press release di PN Jaksel usai sidang. Padahal, dakwaan itu bohong sama sekali. Bagaimana saya wawancara, sementara saya ada di dalam penjara?" kisahnya.
Dakwaan ini merupakan dakwaan ke lima. Rencananya, sidang akan digelar di PN Jakarta Timur pekan depan. Sebelumnya Rudy Sutadi telah diputus 4 kali, (3 putusan vonis penjara, 1 putusan vonis bebas). Untuk putusan bebas, jaksa telah melayangkan memori kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu, masih antri tuduhan dokter Lucky Aziza Bawazier sebanyak 10 tuduhan lainnya.
Prahara dua dokter ini bermula dari kedatangan Lucky Aziza Bawazier (LAB) (istri pertama Rudy) beserta puluhan orang lainya ke Klinik Intervensi Dini Autisme (KID-Autis) di Jl Otista Raya No 82, Jakarta Timur pada 26 Agustus 2004.
Versi Rudy, dialah yang dianiaya oleh pihak LAB. Sedangkan versi LAB, malah sebaliknya, Rudylah yang yang menganiaya. Akhirnya, silang sengketa tersebut harus berakhir di pengadilan.
"Saya memang pernah menikah dengan dia. Tapi sampai sekarang, saya tidak tahu apa yang mendasari pemikirannya hingga memenjarakan saya dengan pasal bertubi-tubi," ujarnya.
Menurut dr Rudy, dr Lucky juga menggugat remisi yang diperolehnya ke PTUN Jakarta.
"Remisi saya di gugat padahal remisi adalah hak setiap nara pidana. Dan saya difitnah telah memalsukan remisi 2005. Itu fitnah," kata dokter Rudy saat dihubungi wartawan, Kamis (4/2/2010).
Terkait banyaknya dakwaan yang ditimpakan jaksa kepadanya, dia mengaku tak bisa menghindar karena sedang berada didalam penjara. Menurutnya, meski dia tak mendapatkan keadilan di dunia, dia meyakini ada akhirat yang punya keadilan yang tidak memihak dan adil seadil-adilnya.
"Saya cuma ingin bertemu kedua anak saya. Saya sudah bertahun-tahun tidak ketemu anak saya yang merupakan hak saya sebagai ayah," pungkasnya.
(asp/irw)











































